Menurut Musdalifah, perlindungan perempuan membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.
Forum tersebut sekaligus menjadi momentum bagi KOHATI untuk mendorong adanya komitmen yang lebih konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumenep.
Musdalifah menambahkan, penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, pendampingan korban, serta penguatan akses terhadap layanan perlindungan.
“Selain mendorong kesadaran hukum, kami juga ingin menagih komitmen nyata dari berbagai pihak demi terciptanya perlindungan yang optimal bagi perempuan di Kabupaten Sumenep,” kata dia. ***

