"Selain itu, pertanyaan mengenai kompetensi tenaga medis dan keterbukaan pihak rumah sakit perlu dijawab melalui mekanisme yang tepat," tegasnya, saat podcast di Depot Ayam Bumbu Hitam, Kolor, Sumenep, Senin (19/10).
Penjelasan mengenai kronologi penanganan pasien menurutnya penting disampaikan kepada publik, khususnya kepada keluarga korban. "Agar pihak keluarga memperoleh informasi yang memadai, dan masyarakat tidak hanya bergantung pada spekulasi," pesannya.
Sementara itu, pihak RS BHC Sumenep, saat dikonfirmasi sepekan lalu, menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal terkait dugaan malpraktik yang menyebabkan Dani, berstatus pasien BPJS, meninggal usai disuntik perawat BHC.
Namun hingga berita ini ditulis, Rabu (21/10), hasil investigasi tersebut belum disampaikan kepada publik
Pada Jumat (16/10/2026), perwakilan RS BHC sempat mendatangi kediaman keluarga yang berduka dengan membawa beras, minyak goreng, dan mi instan. Dalam kunjungan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf.
Namun, keluarga korban menyebut pihak BHC belum menjawab pertanyaan mereka mengenai penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia. Keluarga juga mempertanyakan kondisi korban yang disebut mengalami keluarnya busa dari mulut dan hidung bercampur serbuk obat.
Hingga kini, keluarga masih menantikan penjelasan mengenai penanganan medis yang diberikan kepada Dani. Pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dalam kasus tersebut. ***

