SUMENEP, DIMADURA – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan pihaknya masih merencanakan kunjungan tim evaluasi ke Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep. Namun, hingga Selasa (20/10/2026), jadwal kunjungan tersebut belum dipastikan.

Rencana itu disampaikan sepekan setelah Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), meninggal dunia di RS BHC Sumenep. Hingga kini, Ellya mengaku belum bertemu dengan pihak rumah sakit yang menangani pasien tersebut sebelum meninggal dunia.

Pernyataan itu disampaikan Ellya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (20/10) sore.

“Sebentar, saya belum bisa berkomentar soal itu ya, mohon maaf. Saya harus memastikan dulu sama teman-teman,” tukasnya.

Ellya mengaku dirinya belum melakukan pertemuan dengan pihak rumah sakit yang menjadi tempat Firman mendapatkan penanganan medis sebelum meninggal dunia.

“Hingga sekarang saya belum bertemu dengan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.

Ia lanjut menyebut Dinkes P2KB Sumenep memiliki tim evaluasi yang direncanakan melakukan kunjungan ke rumah sakit tersebut. Namun, rencana itu masih belum terealisasi.

“Jadi di Dinkes P2KB Sumenep itu ada tim evaluasi, nah ini masih direncanakan berkunjung ke RS BHC,” tuturnya.

Ellya lalu menegaskan bahwa tim dari dinas kesehatan masih berencana mendatangi RS BHC Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Ini teman-teman masih mau berkunjung ke RS BHC Sumenep, gitu ya,” ucapnya terburu-buru.

Saat ditanya mengenai kepastian waktu kunjungan, Ellya belum dapat memberikan jawaban. Menurut dia, persoalan tersebut masih dibicarakan secara internal di lingkungan dinas.

“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dani meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keluarga mempertanyakan sejumlah aspek penanganan medis, mulai dari diagnosis hingga tindakan yang diberikan sebelum pasien meninggal.

Meski demikian, penyebab pasti kematian maupun dugaan adanya pelanggaran pelayanan medis hingga kini belum disampaikan kepada publik maupun keluarga korban.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Sumenep sebelumnya menyatakan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinkes P2KB dan Direktur BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, untuk meminta penjelasan mengenai kasus tersebut.

Menanggapi rencana pemanggilan itu, Ellya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari DPRD Sumenep.

“Sampai sekarang saya masih belum tahu kalau DPRD mau manggil pihak Dinkes P2KB Sumenep, belum ada undangan, gitu,” ujarnya.

Sebelumnya, tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, turut menyoroti persoalan pelayanan kesehatan dalam kasus tersebut.

Ia menekankan pentingnya standar pelayanan yang setara bagi seluruh pasien, termasuk mereka yang menggunakan BPJS Kesehatan.

Persoalan ini, kata dia, bukan semata-mata mengenai status kepesertaan pasien, melainkan juga bagaimana rumah sakit memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan standar yang berlaku.

"Selain itu, pertanyaan mengenai kompetensi tenaga medis dan keterbukaan pihak rumah sakit perlu dijawab melalui mekanisme yang tepat," tegasnya, saat podcast di Depot Ayam Bumbu Hitam, Kolor, Sumenep, Senin (19/10).

Penjelasan mengenai kronologi penanganan pasien menurutnya penting disampaikan kepada publik, khususnya kepada keluarga korban. "Agar pihak keluarga memperoleh informasi yang memadai, dan masyarakat tidak hanya bergantung pada spekulasi," pesannya.

Sementara itu, pihak RS BHC Sumenep, saat dikonfirmasi sepekan lalu, menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal terkait dugaan malpraktik yang menyebabkan Dani, berstatus pasien BPJS, meninggal usai disuntik perawat BHC.

Namun hingga berita ini ditulis, Rabu (21/10), hasil investigasi tersebut belum disampaikan kepada publik

Pada Jumat (16/10/2026), perwakilan RS BHC sempat mendatangi kediaman keluarga yang berduka dengan membawa beras, minyak goreng, dan mi instan. Dalam kunjungan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf.

Namun, keluarga korban menyebut pihak BHC belum menjawab pertanyaan mereka mengenai penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia. Keluarga juga mempertanyakan kondisi korban yang disebut mengalami keluarnya busa dari mulut dan hidung bercampur serbuk obat.

Hingga kini, keluarga masih menantikan penjelasan mengenai penanganan medis yang diberikan kepada Dani. Pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dalam kasus tersebut. ***