Jika proses hukum juga masih belum ada kejeladan, Dear Jatim berencana bakal melanjutkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ya, sebagaimana termaktub di sejumlah media kan ada pengurus parpol yang dibilang tidak dilantik, nyatanya orang itu tetap dilantik. Jika benar demikian ini juga adalah kebohongan publik yang luar biasa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Sumenep Rahbini menyampaikan, lolosnya pengurus parpol aktif pada tahap seleksi administrasi karena proses pendaftaran dilangsungkan secara online lewat SIAKBA dan mencapai ribuan orang.
Hal itu diutarakan seusai KPU Sumenep melantik 1002 PPS pada Pilkada 2024 di Gedung Graha Adi Poday, Jalan Trunojoyo Nomor 124 Kolor Sumenep, Minggu 26 Mei 2024.
"Di SIAKBA itu teman-teman yang sekitar dua ribuan (pendaftar,red) mungkin ada beberapa (pengurus parpol,red) itu melampirkan surat pengunduran diri dari parpol tapi masih belum 5 tahun. Sehingga secara otomatis karena belum 5 tahun maka tidak boleh menjadi penyelenggara pemilu," ungkapnya, saat dikonfirmasi media.
Menurut Rahbini, setelah menerima masukan dari masyarakat soal keberadaan pengurus parpol lolos menjadi anggota PPS, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi.
Hasilnya, satu anggota PPS yang menjadi pengurus parpol itu langsung mengundurkan diri sehingga posisinya diganti dengan nomor empat.
"Sehingga kita kemarin berdasarkan masukan dari masyarakat terus menindaklanjuti secara cepat dan langsung dilakukan pergantian antarwaktu. Iya secara otomatis nomor 4 yang dilantik," ucapnya, meyakinkan.
Pernyataan Rahbini berbanding terbalik dengan pernyataan yang disampaikan komisioner KPU Sumenep lainnya, Rafiqi.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep itu mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu (25/05) malam.
