Konfirmasi pertama, Senin (3/6) siang, salah satu resepsionis mengatakan bahwa Jaksa Hanis Aristya Hermawan sedang tidak masuk. "Pak Kasi Pidum sedang tidak ada di kantor," katanya.

Sulitnya akses masuk dalam upaya konfirmasi media membuat wartawan berulang kali mendatangi kantor kejari setempat dan tidak membuahkan hasil.

Upaya konfirmasi kedua, sejumlah wartawan kembali berkunjung ke kantor Kejari Sumenep yang berlokasi di Jl. KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (6/6) pagi, tidak ada satupun dari petinggi Kejari Sumenep yang berkenan menemui.

Dua orang resepsionis yang sedang berjaga, Ana dan Poppy, ditemani seorang Satpam Kejari setempat, Asep, mengatakan, Jaksa Hanis sedang izin karena sakit.

“Pak Hanis tidak masuk. Dia sedang izin karena berobat,” katanya, Kamis (6/6) pagi.

Upaya konfirmasi juga diarahkan kepada Kajar Trimo, resepsionis lagi-lagi mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang ada acara di luar. Upaya konfirmasi melalui telepon juga tidak direspon, pesan WhatsApp wartawan juga tidak mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, Kasi Intel yang sekaligus menjabat Humas Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, dikabarkan sedang berada di luar kota. Tersambung melalui telepon, yang bersangkutan mengatakan sedang ikut acara keluarga di Jakarta.

"Kami sudah klarifikasi juga. Intinya seperti itu. Kami sudah klarifikasi, dan uang itu tidak ada," ujarnya.

Disinggung terkait pengakuan korban, tiba-tiba Indra meminta untuk bertemu secara langsung. Ia beralasan tidak bisa memberikan keterangan melalui sambungan telepon.

"Nanti, hari Senin, bertemu dengan saya. Nanti saya klarifikasi di kantor," ujar dia menutup keterangan.***