EDITORIAL, DIMADURA – Penemuan jasad bayi perempuan di sebuah rumah kos di Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, masih menyisakan perbedaan keterangan antara keluarga korban dan kepolisian.

Keluarga menyebut kondisi jasad mengenaskan dengan tubuh terpotong, sementara polisi menegaskan korban tidak dimutilasi, hanya ditemukan dalam kondisi membusuk.

Kontras data lain, pihak keluarga menyebut nama bayi Syifa berusia 8 bulan, sementara polisi menyebut nama Asyifa Lailatul Aulia berusia 11 bulan.

Keluarga juga menyinggung bahwa ibu korban sempat menanyakan jadwal kapal sebelum menghilang, sedangkan polisi sama sekali tidak menyinggung keberadaan ibu korban dalam rilis resmi.

Kronologi Versi Keluarga Ayah korban, Moh Rofiq (54), mengatakan awal mula kecurigaan muncul setelah kakak korban, Azril (3), tiba-tiba ditemukan sendirian di teras rumah neneknya di Desa Duko, Kecamatan (Pulau) Arjasa, Sabtu (30/8/2025). Saat itu, ibu korban, Ila, tidak diketahui keberadaannya.

Sebelum peristiwa itu, keluarga juga mendengar kabar bahwa Ila sempat menanyakan jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Batu Guluk Arjasa menuju Kalianget, tepat pada Sabtu pagi (30/8/2025).

Hari itu memang ada jadwal pelayaran Kapal Hulalo dari Kangean menuju daratan Sumenep. Setelah kabar tersebut, keberadaan Ila tidak lagi diketahui.

Beberapa hari kemudian, pemilik kos mendatangi keluarga dan meminta barang-barang milik Ila serta anak-anaknya dibawa pulang karena kamar kos terkunci dan mengeluarkan bau menyengat.

Ketika keluarga mendatangi lokasi, Senin malam (1/9/2025), mereka mendapati barang-barang sudah berada di luar kamar. Setelah mencari sumber bau, keluarga menemukan jasad bayi Syifa (8 bulan) dalam lemari yang terkunci.

“Setelah dicari, ditemukan itu (jasad korban). Terpotong dan dibungkus berlapis kain, plastik, hingga tas,” kata Rofiq kepada Kompas.com, Rabu (3/9).