Logo dimadura.idNEWS DIMADURA - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diguncang oleh sejumlah kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Kasus terbaru, pelaku adalah seorang oknum kepala sekolah dan ibu dari korban, yang juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan. Kasus ini tidak hanya mengundang kemarahan publik, tetapi juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak.

Suara GMNI Cabang Sumenep

Unzila, Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah dan Perlindungan Anak Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumenep, menyatakan bahwa maraknya kasus pencabulan di Sumenep adalah masalah serius yang perlu mendapat perhatian khusus.

Menurutnya, tingginya kasus pencabulan menunjukkan perlunya penanganan yang lebih efektif dari pemerintah dan pihak berwenang, termasuk upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih tegas, serta dukungan kepada korban dan masyarakat.

Peningkatan kesadaran dan pendidikan tentang hak-hak anak dan perlindungan diri menurutnya juga sangat penting untuk mengurangi kejadian serupa di masa depan.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi anak-anak dan memberikan dukungan yang memadai kepada korban,” kata Unzila kepada media ini, Selasa 3 September 2024.

Unzila juga mengkritik Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang dinilai terkesan acuh tak acuh terhadap kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan memberikan pendidikan tentang hak-hak anak.

“Jika Dinas Pendidikan tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan akan semakin merosot,” tambahnya.

Disdik Sumenep menurutnya punya peran penting dalam melindungi siswa dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pencabulan, dengan memastikan lingkungan sekolah yang aman dan menyediakan pendidikan tentang hak-hak anak serta pencegahan kekerasan.

"Apalagi korban," kata Zila, "masih di bawah umur, dan para pelakunya  sorang ASN pun juga ibu dari korban seorang guru, hal itu sama sekali tidak mencerminkan sikap teladan bagi anak didik."

"Jika pemerintah dalam hal ini bupati, wakil bupati, ketua TPKK Kabupaten, Dinsos P3A, dinas pendidikan bahkan DPRD diam, maka ini jelas sebuah pembiaran pada kejahatan perempuan dan anak," pungkas Wakabid Pergerakan Sarinah dan Perlindungan Anak Dewan Pimpinan Cabang GMNI Sumenep.

DPRD Sumenep Janji Kawal Proses Hukum

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia berjanji akan mengawal proses hukum terhadap para pelaku hingga tuntas. “Saya akan kawal kasus ini hingga ke tingkat putusan nantinya,” kata Zainal Arifin, sebagaimana keterangan yang diterima media ini, Selasa (3/9/2024).