SAMPANG, dimadura.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. pelaku berinisial MD (23) dan JD (27), warga Kecamatan Omben, diringkus setelah terbukti mencuri di sejumlah lokasi berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, yang kehilangan sepeda motor dan dua ponsel pada Agustus 2025 lalu.
Saat itu, kendaraan korban yang terparkir di halaman rumah dengan kunci setir dan gembok cakram hilang tanpa jejak, bersama dua ponsel yang tergeletak di sampingnya.
“Begitu menerima laporan warga, tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, mengarah pada dua pelaku yang akhirnya berhasil kami amankan,†jelas Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (04/10/2025).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan, ada 11 lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Omben, dan mayoritas korban adalah para kiai serta tokoh agama setempat.
“Yang mengejutkan, sebagian besar motor yang dicuri milik para kiai. Di antaranya Kyai Miqdam di Kamondung yang kehilangan dua unit motor, Kyai Ali Mat di Temoran satu unit, serta sejumlah kiai lainnya di Madulang, Gersempal, dan Meteng,†terang AKP Eko.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB dan surat kendaraan yang diduga hasil kejahatan. Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
"Kini keduanya ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Eko.*** Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Sampang, Korban Didominasi Para Tokoh Agama
R
Redaksi
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Foto: Dokumentasi dimadura.id
SAMPANG, dimadura.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. pelaku berinisial MD (23) dan JD (27), warga Kecamatan Omben, diringkus setelah terbukti mencuri di sejumlah lokasi berbeda.
Kasus ini bermula dari laporan warga Dusun Pangmasaran, Desa Madulang, Kecamatan Omben, yang kehilangan sepeda motor dan dua ponsel pada Agustus 2025 lalu.
Saat itu, kendaraan korban yang terparkir di halaman rumah dengan kunci setir dan gembok cakram hilang tanpa jejak, bersama dua ponsel yang tergeletak di sampingnya.
“Begitu menerima laporan warga, tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, mengarah pada dua pelaku yang akhirnya berhasil kami amankan,†jelas Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, Sabtu (04/10/2025).
Hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan, ada 11 lokasi pencurian di wilayah Kecamatan Omben, dan mayoritas korban adalah para kiai serta tokoh agama setempat.
“Yang mengejutkan, sebagian besar motor yang dicuri milik para kiai. Di antaranya Kyai Miqdam di Kamondung yang kehilangan dua unit motor, Kyai Ali Mat di Temoran satu unit, serta sejumlah kiai lainnya di Madulang, Gersempal, dan Meteng,†terang AKP Eko.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa BPKB dan surat kendaraan yang diduga hasil kejahatan. Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
"Kini keduanya ditahan di Mapolres Sampang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Eko.***
Editor: Admin
Laporan Warga
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Laporkan kepada redaksi kami secara aman.
Sumenep
Mahasiswa PGSD UPI Sumenep Produksi Keris Tradisional
Achsanul Qosasi Dorong Percepatan KEK Tembakau Madura, Apresiasi Rencana Penambahan Layer Baru CHT
Belanja Publikasi Gedung APHT Guluk-Guluk Belum Terealisasi, Diskop UKM Perindag Tunggu Perbup DBHCHT
Doa untuk Sang Proklamator, Ribuan Warga Sumenep Refleksikan Semangat Kebangsaan Bung Karno
Pamekasan
Dua Pemuda Tewas dalam Tabrakan Maut di Larangan Pamekasan, Pengendara Diduga Kurang Waspada Saat Berbelok
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp 2 Miliar untuk Bantu Pelaku UMKM di 13 Kecamatan
Antisipasi Potensi Eskalasi Massa, Polres Pamekasan Godok Kemampuan Dalmas Anggota
Bupati Pamekasan Bicara Ini Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila
Sampang
Tekan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, PWI Sampang Gelar Bazar Sembako Murah di Depan Pendopo Trunojoyo
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang Ditemukan Tewas
Bocah 8 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Tambaan Sampang, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian
Ledakan Petasan Rakitan dari Kaleng Susu Bakar Dua Anak di Sampang
Bangkalan
Madura
Okara