Kasus Campak di Sumenep Jadi KLB, Bupati Fauzi: Kasus Ini Tidak Boleh Berlarut-Larut
NEWS DIMADURA, SUMENEP–Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo resmi menetapkan kasus campak di daerahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah jumlah penderita menembus 1.548 kasus pada awal Agustus 2025.
Penetapan tersebut, menurutnya diambil agar penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terarah.
Fauzi menegaskan, status KLB penting ditetapkan sejak awal, bukan menunggu kasus melonjak lebih tinggi. Sebab, campak merupakan penyakit yang tingkat penyebarannya terbilang cepat.
“Ya harus, karena ini penanganan khusus. Sebelum seribu kasus pun tetap kami anggap khusus. Saya tidak ingin kasus ini berlarut-larut,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).
Dalam keterangannya, Bupati juga memberikan peringatan keras soal pentingnya transparansi data pasien.
Ia tidak ingin ada pihak yang menutup-nutupi kondisi sebenarnya.
Fauzi menilai, akurasi data menjadi bekal penting untuk penanganan kasus campak yang tepat.
”Kami selalu menyampaikan bahwa penting data orang-orang sakit, jangan mengaburkan data, jadi buka data sesungguhnya agar kita bisa menyelesaikan secepat mungkin, ,” tegasnya.
Dia Juga menjelaskan, meski campak umumnya bisa ditangani, namun penyakit tersebut tetap termasuk berisiko karena sifatnya menular dan dapat berujung pada kematian bila diabaikan. Karena itu, status KLB dimaksudkan agar langkah pencegahan dan pengendalian bisa dipercepat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kata Fauzi, telah menjalin koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan UNICEF untuk memperkuat upaya pengendalian. Targetnya, lonjakan kasus bisa ditekan dalam waktu satu bulan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk dengan UNICEF. Bagaimana dalam satu bulan ini berkaitan dengan campak ini bisa turun.,” pungkasnya. ***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




