dimadura
Beranda Tomang Sumenep BEM Wiraraja Demo Polres Sumenep: Tuntut Keadilan untuk Driver Ojol dan Pembungkaman

BEM Wiraraja Demo Polres Sumenep: Tuntut Keadilan untuk Driver Ojol dan Pembungkaman

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Puluhan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kampus Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Minggu (31/8/2025).

‎Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap dugaan pembungkaman aspirasi rakyat dan tindakan represif aparat kepolisian.

‎Mereka juga menuntut keadilan atas kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang diduga tewas setelah dilindas kendaraan taktis polisi saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

‎Massa aksi membawa spanduk dan poster serta melontarkan orasi yang mengecam aparat kepolisian.

‎Presiden BEM KM Universitas Wiraraja, Abdurrahman Saleh, menegaskan aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan seruan moral atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

‎“Kami menolak segala bentuk pembungkaman suara rakyat. Polisi seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan menebar rasa takut,” ujarnya.

‎Sementara itu, saat Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menyambut langsung massa aksi, ia menyatakan pihaknya terbuka terhadap aspirasi mahasiswa.

‎Dia menegaskan kepolisian di Sumenep tidak akan mengambil tindakan represif terhadap masyarakat maupun aktivis.

‎“Kami siap mengawal setiap gerakan yang dilakukan secara damai dan akan menjembatani aspirasi ini kepada pihak terkait,” kata Rivanda.

‎Terkait kasus meninggalnya Affan Kurniawan, Rivanda menyebut penanganan kini berada di Propam Mabes Polri.

‎“Kami tidak memiliki kewenangan langsung. Silakan kawal prosesnya hingga tuntas,” ujarnya.

‎Dalam aksi itu, BEM Wiraraja menyampaikan beberapa tuntutan utama.

‎Pertama, menghentikan segala bentuk tindakan represif di tubuh Polres Sumenep.

‎Kedua, memberikan sikap tegas mendukung pemecatan tidak hormat terhadap anggota polisi yang terbukti melakukan tindakan represif, termasuk yang diduga terlibat dalam kasus kematian Affan Kurniawan.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

2

Konten Iklan