dimadura
Beranda Tomang Sumenep DPRD Sumenep Terima Aspirasi AMS, 2 Tuntutan Ditindaklanjuti, 3 Dibawa ke DPR RI

DPRD Sumenep Terima Aspirasi AMS, 2 Tuntutan Ditindaklanjuti, 3 Dibawa ke DPR RI

Pimpinan DPRD Sumenep menandatangani lima tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) dalam audiensi di kantor dewan, Selasa (2/9/2025).(Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menerima lima tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) dalam audiensi di kantor dewan, Selasa (2/9/2025).

‎Dari lima poin aspirasi tersebut, dua langsung ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya akan diteruskan ke DPR RI pada Rabu (3/9/2025).

‎Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan apresiasi atas masukan yang diajukan AMS.

‎Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menyalurkan seluruh aspirasi masyarakat, termasuk terkait percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

‎“Saya justru merasa bangga jika seluruh aspirasi, termasuk usulan terkait RUU Perampasan Aset, bisa kami tampung,” ujar Ketua DPRD usai pertemuan dengan AMS. Selasa, (02/09/25).

‎Zainal juga menanggapi dinamika forum ketika AMS meminta 16 anggota DPRD non-pimpinan keluar dari ruang audiensi.

‎Ia menegaskan, tidak ada pengusiran, melainkan kesepakatan agar dialog hanya dihadiri pimpinan dewan.

‎“Mahasiswa hanya meminta agar pertemuan cukup bersama pimpinan. Jadi bukan pengusiran,” kata Zainal.

‎Sementara itu, Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra, usai pertemuan itu, menjelaskan bahwa pihaknya lebih memilih jalur audiensi ketimbang melanjutkan demonstrasi.

‎Langkah tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan pusat agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib.

‎“Kami ingin suasana tetap kondusif. Semua ini murni suara rakyat yang harus kami kawal sampai ke DPR RI,” ucap Ardi.

‎Ia menambahkan, permintaan AMS agar anggota DPRD non-pimpinan meninggalkan forum didasarkan pada kesepakatan awal.

‎“Dengan penuh hormat, kami hanya meminta empat pimpinan dewan yang hadir sesuai perjanjian,” tegas Ardi.

‎Ia menilai kelima isu itu strategis dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga perlu mendapat perhatian serius DPRD hingga ke tingkat nasional.

‎Adapun lima tuntutan yang disampaikan AMS meliputi:

‎1. DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap menolak anggaran tunjangan rumah dan fasilitas yang dianggap tidak relevan dengan tugas dewan.
‎2. DPRD Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
‎3. DPRD Sumenep merekomendasikan kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru dan dosen.
‎4. DPRD Sumenep segera membentuk pansus untuk penanganan penyakit campak di Sumenep.
‎5. DPRD Sumenep merealisasikan program Pokir (Pokok-pokok Pikiran) sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan.

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan