dimadura
Beranda Tomang Sumenep Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Sumenep Baru Diikuti Satu Orang

Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Sumenep Baru Diikuti Satu Orang

Foto: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, (Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Proses pendaftaran dan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga menjelang penutupan masih mencatatkan satu orang pendaftar.

‎Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengatakan bahwa satu pelamar tersebut telah mendaftar baik melalui sistem daring ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun dengan menyerahkan berkas salinan fisik ke kantor BKPSDM.

‎“Untuk pendaftaran seleksi terbuka Sekda Kabupaten Sumenep, sampai saat ini yang mendaftar baru satu orang, baik melalui ASN Karier BKN maupun penyampaian berkas hard copy ke BKPSDM,” kata Benny, Rabu (28/1/26).

‎Ia menjelaskan, pendaftaran seleksi terbuka Sekda Sumenep akan ditutup pada 2 Februari 2026.

‎Setelah itu, tahapan seleksi akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 3 Februari.

‎“Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti asesmen pada tanggal 4 Februari, kemudian hasil asesmen diumumkan pada 5 Februari,” tutur dia.

‎Selanjutnya, pada 6 Februari, para peserta akan mengikuti tahapan penulisan makalah. Tahap akhir seleksi dilakukan melalui wawancara oleh tim panitia seleksi (pansel) pada 7 Februari.

‎Menurut Benny, asesmen yang dilakukan dalam seleksi Sekda ini tergolong asesmen kompleks, mengingat jabatan Sekda merupakan posisi strategis tertinggi di lingkungan birokrasi aparatur sipil negara (ASN) daerah.

‎“Asesmennya sangat kompleks, mulai dari CAT hingga diskusi. Karena statusnya Sekda, maka asesmennya juga asesmen kompleks,” jelas Benny.

‎Ia menambahkan, tim panitia seleksi terdiri dari lima orang. Ketua pansel berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, dengan anggota dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur serta tiga akademisi.

‎“Akademisi terdiri dari dua orang dari Universitas Airlangga dan satu orang dari Universitas Merdeka Malang,” terangnya.

‎Hasil seleksi dari tim pansel nantinya akan menghasilkan tiga besar calon Sekda yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah. Penetapan Sekda definitif menjadi kewenangan Bupati Sumenep.

‎“Hasil pansel itu tiga besar, dan selanjutnya menjadi hak bupati untuk menetapkan satu orang dari tiga besar tersebut,” tambah dia.

‎Terkait persyaratan, Benny menegaskan bahwa ketentuan kepangkatan calon Sekda harus berada pada jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, bukan berdasarkan golongan kepangkatan.

‎“Yang bisa ikut seleksi ini adalah pejabat JPT pratama, seperti kepala dinas, kepala badan, atau asisten,” lanjutnya.

‎Sementara mengenai batas usia dan ketentuan teknis lainnya, ia menyampaikan semuanya mengikuti ketentuan yang telah diumumkan secara resmi di BKPSDM.

‎Adapun klarifikasi dan konfirmasi terkait alasan administrasi sepenuhnya menjadi kewenangan tim panitia seleksi.

‎“Semua ketentuan dan konfirmasi menjadi wilayah tim pansel sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

2

Konten Iklan