APBD Sumenep 2026, Uang Terealisir Rp799 Miliar dari Rp 2,471 Triliun
Penulis: Hambali Rasidi
APBD Sumenep masih bergantung besar pada transfer pusat, sementara anggaran seremonial, administrasi, dan perjalanan dinas tetap cukup besar.
Vendor mengeluh pembayaran proyek belum cair meski pekerjaan selesai menjelang Idul Adha. Risiko proyek “kejar tayang” dan SILPA pun mengintai di akhir tahun anggaran.
Belanja pegawai dan operasional birokrasi bergerak lebih cepat dibanding pembangunan fisik. Belanja modal bahkan baru terealisasi 4,12 persen dari total anggaran pembangunan.
_______
KOLOM, DIMADURA – “Sampai H-2 Hari Raya Idul Adha. Belum ada tanda-tanda pembayaran masuk ke rekening perusahaan. Itu pekerjaan sudah hampir 15 hari selesai seperti jadwal akhir pekerjaan.”
Begitu salah satu keluhan dari salah satu vendor penyedia layanan jasa yang teralokasi dari APBD Sumenep. Keluhan serupa banyak. Cuman tak sempat saya tulis di sini.
Keluhan itu menarik jika dikaitkan dengan isu efisiensi anggaran yang selama ini didengungkan oleh Presiden Prabowo. Namun, berbeda dengan Sumekar. Saya nyaris tak menemukan efisiensi anggaran di APBD Sumenep.
Indikator itu terlihat dari data Kemenkeu per 25 Mei 2026. Belanja pegawai mencapai Rp 400,13 miliar atau 33,38 persen dari total pagu Rp1,19 triliun. Sementara, belanja barang dan jasa sudah terealisasi Rp166,03 miliar, atau 25,58 persen dari pagu Rp649,02 miliar.
Di sisi lain, belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan fisik baru mencapai Rp5,88 miliar, atau 4,12 persen dari total anggaran Rp142,70 miliar.
Artinya, anggaran rutin bergerak lebih cepat dibanding pembangunan daerah.
Yang juga menarik, belanja operasional birokrasi tercatat sekitar Rp139,30 miliar. Angka itu menunjukkan ruang fiskal pembangunan belum benar-benar dominan, karena anggaran untuk menjalankan mesin birokrasi masih cukup besar.
Berdasarkan data SiRUP Mei 2026, belanja pelayanan publik tercatat Rp129,32 miliar. Namun angka tersebut masih dibayangi belanja administratif sebesar Rp61,48 miliar dan belanja seremonial Rp17,21 miliar.
Belanja operasional birokrasi umumnya digunakan untuk aktivitas rutin pemerintahan seperti listrik kantor, perjalanan dinas, BBM kendaraan dinas, rapat, honor kegiatan, hingga pemeliharaan kantor.
Sementara belanja administratif berkaitan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan. Seperti pencetakan dokumen, surat-menyurat, pengarsipan, rapat koordinasi, dan perlengkapan administrasi kantor.
Adapun belanja seremonial mencakup kegiatan formal dan protokoler. Seperti peringatan hari besar, acara peresmian, penyambutan tamu, dekorasi acara, publikasi kegiatan, hingga festival pemerintahan.
Belanja-belanja tersebut memang penting untuk mendukung jalannya birokrasi. Namun, nilainya kerap menjadi sorotan ketika, pembangunan fisik dan pelayanan publik, berjalan lambat.
Rendahnya serapan belanja modal memunculkan pertanyaan besar: “Apakah proyek belum berjalan, tender terlambat, atau birokrasi terlalu lambat bergerak?”
Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko “kejar tayang” proyek akhir tahun sulit dihindari. Pekerjaan bisa menumpuk, kualitas menurun, dan SILPA kembali membesar.
Di sisi lain, APBD Sumenep juga masih sangat bergantung pada transfer pusat. Dari total pendapatan Rp2,47 triliun, sekitar Rp2,06 triliun berasal dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan, kapasitas PAD masih relatif lemah dan kemandirian fiskal daerah belum benar-benar kuat.
Belanja pegawai yang mendekati sepertiga APBD juga memperlihatkan bahwa anggaran daerah masih lebih banyak terserap untuk menopang birokrasi, dibanding mempercepat pembangunan produktif.
Dalam data pengadaan Pemerintah Kabupaten Sumenep, kategori terbesar berada pada pengadaan layanan tertentu dengan nilai sekitar Rp120,4 miliar dari 1.476 paket. Kategori ini mencakup berbagai jasa seperti tenaga administrasi, kebersihan, sopir, kalibrasi, iklan, hingga penyelenggaraan acara.
Pos berikutnya adalah bahan medis dan obat sebesar Rp56,6 miliar. Didominasi kebutuhan puskesmas dan RSUD melalui dana BLUD.
Sementara pengadaan alat tulis dan perlengkapan kantor mencapai Rp19,3 miliar. Makan-minum kegiatan Rp15,7 miliar. Jasa konsultansi Rp9 miliar. Pemeliharaan kendaraan Rp9 miliar. Pelatihan dan bimtek Rp7,6 miliar dan, sewa Rp7,5 miliar.
Total delapan kategori tersebut mencapai sekitar Rp245,3 miliar dari 6.047 paket pengadaan. Sisanya berada di luar kategori itu. Termasuk perjalanan dinas, honorarium, gaji PPPK, belanja modal, dan pekerjaan konstruksi.
Persoalan utama APBD 2026 bukan besar kecilnya angka, tapi lambatnya pergerakan pembangunan. Sebab, masyarakat tidak ingin merasakan APBD dari laporan keuangan, tetapi dari proyek yang berjalan, infrastruktur yang selesai, dan ekonomi daerah yang benar-benar bergerak.
***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow



