Lèbât Progrâm AUTP, Rèng Tanè è Sampang Bisa Ollè Bhântowan Rp6 Juta Sabbhân Mosèm https://dimadura.id/lebat-program-autp-reng-tane-e-sampang-bisa-olle-bhantowan-rp6-juta-sabbhan-mosem/

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo Bangkalan, Agus Sugianto Zein mengungkapkan, Portal Satu Data yang wajib dimiliki pemerintah setiap kabupaten itu harus terintegrasi dengan portal Satu Data milik Pemprov Jawa Timur.

"Setiap kabupaten memang harus punya, harus membuat portal ini, berlaku untuk seluruh pemkab dan pemkot di Indonesia," ujarnya.

Kadiskominfo Agus lebih lanjut menguatkan apa yang disampaikan Pj Bupati Bangkalan soal tujuan mengapa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan diharapkan dapat memaksimalkan program ini.

"Itu supaya ke depan tidak ada lagi perbedaan atau tumpang tindih data. Maka itu, keberadaan Portal Satu Data ini diharap dapat dimaksimalkan oleh seluruh OPD," kata Kadis Agus.

”Portal Satu Data ini sangat penting untuk dijadikan dasar dan acuan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan ke depan,” tegas Agus menambahkan.

BACA JUGA: Bulân Ḍâteng, Atosan Maghârsarè Sampang Bhâḍhi Mangkat ka Tana Soccè https://dimadura.id/bulan-%E1%B8%8Dateng-ratosan-magharsare-sampang-bha%E1%B8%8Dhi-mangkat-ka-tana-socce/

Kadiskominfo Agus lebih lanjut mengatakan bahwa pembuatan Portal Satu Data tersebut tidak menyentuh anggaran samasekali. "Nol anggaran," ujarnya.

Ia berkomitmen, ke depan, Diskominfo akan terus meningkatkan sistem keamanan Portal Satu Data ini.

"Sehingga data-data yang diinput bisa aman. Sampai saat ini sudah ada 364 data yang diinput di Portal Satu Data Bangkalan,” pungkas Agus.***