dimadura
Beranda Tomang Sumenep DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H

Foto: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, saat melakukan monitoring Pemeriksaan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 H. (Ar/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban di sejumlah titik.

‎Monitoring pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan dan syariat sebelum dibeli oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

‎Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di kawasan simpang tiga Jalan Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, tepatnya di lapak milik seorang pedagang bernama Hendra.

‎Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kambing di lapak tersebut dalam kondisi layak dijadikan hewan kurban.

‎“Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh kambing di lapak ini dinyatakan sehat, tidak cacat, serta telah memenuhi syarat usia yang ditandai dengan kondisi gigi yang lengkap,” jelas Chainur Rasyid, Selasa (19/5).

‎Pria yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan monitoring terhadap delapan lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep.

‎Dari hasil pengawasan itu, petugas menemukan tiga kasus penyakit orf pada kambing.

‎Penyakit ini merupakan infeksi yang menyerang area mulut dan umum ditemukan pada ternak kambing maupun domba.

‎Meski demikian, Inung memastikan hewan yang terindikasi sakit akan segera ditindaklanjuti agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

‎Pihaknya mengimbau masyarakat lebih cermat saat memilih hewan kurban, terutama menjelang hari pelaksanaan Idul Adha ketika aktivitas jual beli diperkirakan semakin meningkat.

‎“Masyarakat perlu memperhatikan kondisi fisik hewan, mulai dari keaktifan, nafsu makan, hingga memastikan hewan tidak cacat dan usianya sudah memenuhi syarat,” kata dia.

‎Selain memberikan edukasi kepada pembeli, Inung juga meminta para pedagang segera melaporkan hewan dagangannya untuk diperiksa.

‎Menurutnya, proses pemeriksaan hingga penerbitan rekomendasi layak jual dapat dilakukan dengan mudah.

‎“Pedagang cukup menghubungi petugas kami. Nantinya tim akan turun melakukan pemeriksaan dan rekomendasi layak jual bisa langsung diterbitkan,” terang Inung.

‎Ia menambahkan, ciri hewan kurban yang sehat dapat dikenali dari kondisi tubuh yang aktif, lincah, memiliki nafsu makan baik, tidak mengalami cacat fisik, serta memiliki susunan gigi yang lengkap sesuai umur ternak.

‎Dirinya juga menyiagakan tim pemeriksa yang terdiri atas 12 tenaga medis dan 27 paramedis veteriner untuk melakukan pengawasan di berbagai wilayah, termasuk kawasan kepulauan.

‎”Kami telah siagakan 12 tenaga medis dan 27 paramedis yang disebar di sejumlah kecamatan, termasuk wilayah kepulauan,” pungkasnya.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 36 ekor kambing milik Hendra diperiksa oleh delapan petugas yang mendampingi Kepala DKPP Sumenep saat monitoring berlangsung.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan