DKPP Sumenep Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai memperketat pengawasan terhadap penjualan hewan kurban di sejumlah titik.
Monitoring pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan dan syariat sebelum dibeli oleh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan berada di kawasan simpang tiga Jalan Bumi Sumekar, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, tepatnya di lapak milik seorang pedagang bernama Hendra.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kambing di lapak tersebut dalam kondisi layak dijadikan hewan kurban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh kambing di lapak ini dinyatakan sehat, tidak cacat, serta telah memenuhi syarat usia yang ditandai dengan kondisi gigi yang lengkap,” jelas Chainur Rasyid, Selasa (19/5).
Pria yang akrab disapa Inung itu menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan monitoring terhadap delapan lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dari hasil pengawasan itu, petugas menemukan tiga kasus penyakit orf pada kambing.
Penyakit ini merupakan infeksi yang menyerang area mulut dan umum ditemukan pada ternak kambing maupun domba.
Meski demikian, Inung memastikan hewan yang terindikasi sakit akan segera ditindaklanjuti agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.
Pihaknya mengimbau masyarakat lebih cermat saat memilih hewan kurban, terutama menjelang hari pelaksanaan Idul Adha ketika aktivitas jual beli diperkirakan semakin meningkat.
“Masyarakat perlu memperhatikan kondisi fisik hewan, mulai dari keaktifan, nafsu makan, hingga memastikan hewan tidak cacat dan usianya sudah memenuhi syarat,” kata dia.
Selain memberikan edukasi kepada pembeli, Inung juga meminta para pedagang segera melaporkan hewan dagangannya untuk diperiksa.
Menurutnya, proses pemeriksaan hingga penerbitan rekomendasi layak jual dapat dilakukan dengan mudah.
“Pedagang cukup menghubungi petugas kami. Nantinya tim akan turun melakukan pemeriksaan dan rekomendasi layak jual bisa langsung diterbitkan,” terang Inung.
Ia menambahkan, ciri hewan kurban yang sehat dapat dikenali dari kondisi tubuh yang aktif, lincah, memiliki nafsu makan baik, tidak mengalami cacat fisik, serta memiliki susunan gigi yang lengkap sesuai umur ternak.
Dirinya juga menyiagakan tim pemeriksa yang terdiri atas 12 tenaga medis dan 27 paramedis veteriner untuk melakukan pengawasan di berbagai wilayah, termasuk kawasan kepulauan.
”Kami telah siagakan 12 tenaga medis dan 27 paramedis yang disebar di sejumlah kecamatan, termasuk wilayah kepulauan,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 36 ekor kambing milik Hendra diperiksa oleh delapan petugas yang mendampingi Kepala DKPP Sumenep saat monitoring berlangsung.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




