BREAKING NEWS, JAKARTA DIMADURA-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dadan terlihat keluar dari gedung pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.
Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari penyidik Kejaksaan Agung dan aparat TNI.
Sebelum penahanan dilakukan, penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara yang tengah ditangani.
Hingga saat ini, di lansir INews, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus itu dan belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan tindak pidana yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut. ***
EKS Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Foto: Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat mengenakan baju berwana pink di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta. (Istimewa/Doc. Dimadura).

