Selain melarang penggunaan barang bersubsidi, BGN juga mewajibkan seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga komoditas di tingkat petani dan peternak. 

Dapur MBG tidak diperkenankan membeli bahan pangan dengan memanfaatkan anjloknya harga di pasar.

Ia mencontohkan harga telur yang sempat turun jauh di bawah harga acuan pemerintah. Dalam kondisi seperti itu, dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai HAP agar peternak tidak mengalami kerugian.

"Tidak boleh memakai barang subsidi. Termasuk misalnya kemarin harga telur turun. Harga telur yang harusnya HAP-nya Rp 25.000 di kandang, kemudian jatuh sampai Rp 12.000-Rp 15.000," ujar mantan Wakil Menteri Pertanian tersebut.

Menurut Sudaryono, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan menjaga stabilitas harga hasil pertanian dan peternakan di tingkat produsen.

Ia menambahkan tujuan dari MBG juga sebagai stabilisator pasokan dan harga level paling bawah (flooring price) supaya peternak dan petani tidak dirugikan. 

"Tapi harus membeli telur di harga acuan pemerintah, untuk memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan," tuturnya. ***