Deivy juga menilai pendampingan dan pelatihan bagi guru diperlukan agar pemanfaatan teknologi digital dalam pembelajaran semakin optimal, terutama bagi satuan pendidikan di daerah 3T yang masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Sementara itu, Mario, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, menilai penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi salah satu bentuk penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.
Secara simbolis, penandatanganan tersebut menjadi titik temu bagi kedua pihak dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi, dengan satuan pendidikan sebagai pelaksana dan dinas pendidikan sebagai pendamping.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan dukungan anggaran untuk mendampingi pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi.
“Kita dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan dukungan kepada satuan pendidikan terus berjalan sesuai peran masing-masing serta memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia. ***

