SURABAYA – Pemimpin Redaksi (Pemred) Disway, Doan Widhiandono, bersama asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers, Hairul Anam, menegaskan bahwa integritas dan kualitas karya jurnalistik tetap menjadi tolok ukur utama profesionalisme seorang wartawan.
Menurut Doan, sertifikat kompetensi memang memiliki peran penting sebagai pengakuan formal terhadap kemampuan seorang jurnalis. Namun, pada akhirnya publik akan menilai wartawan berdasarkan kualitas karya, akurasi informasi, serta integritas yang ditunjukkan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
"Pada akhirnya, kualitas andalah yang menentukan kompeten atau tidak. Publik tidak menilai kita dari sertifikat yang dipajang, melainkan dari kedalaman berita, akurasi data, dan integritas yang kita tunjukkan di lapangan," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Doan di hadapan 21 wartawan yang dinyatakan kompeten dalam pelaksanaan UKW tingkat Muda, Madya, dan Utama angkatan ke-24 yang digelar di Universitas Dr. Soetomo pada Sabtu-Minggu (27-28/6/2026).
Pria yang telah menyandang gelar doktor tersebut menilai sertifikasi dan standardisasi profesi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme insan pers. Meski demikian, ia mengingatkan agar wartawan tidak terjebak pada aspek administratif semata dan melupakan esensi utama dari kerja-kerja jurnalistik.
Di tengah perubahan lanskap industri media yang berlangsung sangat cepat, lanjut Doan, kemampuan beradaptasi dan menjaga kualitas pemberitaan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap jurnalis.
"Industri media bisa berubah, platform bisa berganti dari cetak ke digital atau video. Namun kebutuhan akan jurnalisme yang berkualitas dan jujur tidak akan pernah mati. Dan itu semua kembali pada kualitas manusianya," ujarnya.
Dalam pelaksanaan UKW tersebut, Doan bertugas sebagai asesor bersama Hairul Anam yang juga merupakan Direktur Harian Kabar Madura.
Keduanya menguji peserta pada berbagai jenjang kompetensi guna memastikan wartawan yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi standar profesional yang ditetapkan Dewan Pers.
Keduanya berharap para wartawan yang telah dinyatakan kompeten tidak berhenti pada pencapaian sertifikat semata, melainkan terus meningkatkan kapasitas, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam setiap karya yang dihasilkan.
"Di era banjir informasi, publik tidak membutuhkan wartawan yang sekadar cepat, tetapi wartawan yang akurat, berintegritas, dan mampu menjaga marwah profesi jurnalistik," pesan Hairul Anam menambahkan.***

