"Tahun lalu pada 2025, untungnya RS Smart itu mencapai Rp83 miliar. Uang tersebut bahkan hangus begitu saja, untuk memperbaiki alat CT Scan saja tidak mampu," ungkapnya.
Menurut Alfian, persoalan pelayanan kesehatan gratis tidak semestinya semata-mata dilihat dari sisi pendapatan fasilitas kesehatan atau kepentingan tenaga medis.
Ia mengaku memiliki sejumlah kerabat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Namun, dalam polemik tersebut, Alfian mengatakan keselamatan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian utama.
Sekadar diketahui, SE Bupati Pamekasan mengatur pembebasan biaya pelayanan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.
Cakupannya meliputi layanan rawat jalan dan kegawatdaruratan di UPT Puskesmas serta RSUD Waru, seluruh jenis pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo, serta layanan biakesmaskin melalui RSUD Mohammad Noer.
Perdebatan antara legislatif dan pendukung kebijakan tersebut kini mengarah pada dua kepentingan: keberlanjutan finansial fasilitas kesehatan serta hak masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan.
Di tengah polemik itu, Alfian meminta DPRD Pamekasan kembali menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus diperjuangkan ketika muncul keluhan terkait pelayanan publik.
"DPR itu wakil rakyat, bukan wakil Nakes. Ketika ada keluhan dari masyarakat, coba berpihak kepada masyarakat. Bukan berpihak kepada lainnya," tutup Marsuto Alfianto. ***

