NASIONAL, DIMADURA–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah meneguhkan komitmen dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. 

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 antara pemerintah daerah dan Kemendikdasmen pada Jumat (4/9), di Jakarta. 

Penandatanganan secara simbolis dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026 yang dihadiri oleh perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta kementerian/lembaga terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, baik pada 2025 maupun 2026. 

Menurutnya, kerja sama tersebut perlu terus dijaga karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan sehingga membutuhkan dukungan dan pendampingan pemerintah daerah.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendikdasmen.

Dalam pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mendukung dari sisi koordinasi, tetapi juga mendampingi satuan pendidikan agar mampu menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Mendikdasmen menegaskan, pendampingan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan secara akuntabel, baik dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan fisik.

“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat memastikan program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan baik dari sisi keuangan maupun fisiknya,” pesan Mendikdasmen.

Komitmen tersebut sekaligus menjadi landasan bagi keberlanjutan program pada 2027. Pemerintah akan tetap memprioritaskan sekolah yang terdampak bencana, berada di daerah 3T, serta mengalami kerusakan berat.