NEWS DIMADURA, SUMENEP – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep kini resmi menyandang status sebagai rumah sakit tipe B. Peningkatan status ini mencerminkan komitmen dalam memperkuat fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Perubahan ini bukan sekadar kenaikan level administratif, melainkan hasil evaluasi menyeluruh oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PRSI).
Direktur RSUDMA Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa pencapaian ini membawa tanggung jawab besar bagi rumah sakit.
“Status baru ini bukan sekadar kebanggaan, tapi juga amanah untuk meningkatkan layanan,” ujarnya, Kamis (20/3).
Sebagai rumah sakit tipe B, RSUDMA kini memiliki berbagai fasilitas unggulan, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam dengan peralatan medis modern. Kapasitas Intensive Care Unit (ICU) juga diperluas untuk menangani pasien dalam kondisi kritis.
Selain itu, ruang operasi telah dilengkapi dengan teknologi terbaru untuk mendukung berbagai prosedur bedah. Alat diagnostik canggih juga terus ditingkatkan guna mempercepat dan memastikan akurasi pemeriksaan medis.
Dalam upaya lebih lanjut, RSUDMA tengah mengupayakan penambahan satu unit Computed Tomography (CT) Scan. Hal ini bertujuan untuk menghindari antrean panjang dan memastikan kelancaran layanan pemeriksaan radiologi.
“CT Scan tambahan ini akan meningkatkan kecepatan dan akurasi diagnosis pasien,” kata dr. Erliyati.
Namun, sebelum alat tersebut beroperasi, pihaknya akan memastikan kesiapan infrastruktur dan tenaga medis.
“Kami ingin semua aspek pendukung siap agar layanan benar-benar optimal,” tandasnya.
Dengan peningkatan status menjadi rumah sakit tipe B, RSUDMA Sumenep berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, modern, dan cepat tanggap bagi masyarakat. ***