SAMPANG, DIMADURA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang terus menggencarkan perekaman KTP elektronik bagi pelajar dan santri yang telah memasuki usia 17 tahun.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia pemula sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti, mengatakan kalangan pelajar dan santri menjadi sasaran prioritas program perekaman E-KTP karena telah memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan resmi.
“Pelajar dan santri merupakan kelompok usia yang mulai memiliki kewajiban administrasi kependudukan. Karena itu kami mendorong mereka segera melakukan perekaman,” katanya, sebagaimana dilansir RRI dan dikutip dimadura, Selasa (9/6/2026).
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Sampang, Desy Damayanti. (Foto: RRI for dimadura)
Menurut Desy, sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Sampang juga ikut berperan aktif mengajak para santri melakukan perekaman KTP elektronik.
Ia menilai kolaborasi antara Dispendukcapil dengan lembaga pendidikan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terkait pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.
“Kerja sama dengan sekolah dan pondok pesantren sangat membantu meningkatkan partisipasi perekaman E-KTP pemula,” katanya.
Desy menjelaskan, kepemilikan E-KTP memiliki fungsi penting untuk berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga akses pelayanan publik lainnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat usia agar tidak menunda perekaman identitas kependudukan.
“Perekaman KTP elektronik perlu segera dilakukan setelah berusia 17 tahun agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan dokumen identitas,” tuturnya.
Selain melakukan pelayanan administrasi kependudukan, Dispendukcapil Sampang juga terus mengintensifkan sosialisasi ke sekolah dan pondok pesantren guna meningkatkan partisipasi perekaman E-KTP pemula.
Desy menegaskan kepemilikan E-KTP merupakan hak sekaligus kebutuhan dasar setiap warga negara sebagai identitas resmi yang sah dan valid.
“Kami berharap semakin banyak pelajar dan santri yang sadar pentingnya identitas resmi dan segera melakukan perekaman setelah memenuhi syarat usia,” imbuhnya.
---

