NEWS DIMADURA, SUMENEPÂ – Advokat senior Azam Khan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Indonesia Gelap Tanpa Ijazah, Tanpa Kepastian Hukum dan Ekonomi: Benarkah Rakyat Pemilik Negeri Ini atau Rakyat Memikul Janji Palsu Penguasa?" di Rumah Makan Ayam Brewok, Sumenep, Kamis (27/3). Dalam forum ini, Azam melontarkan kritik tajam terhadap sistem hukum Indonesia yang menurutnya telah mengalami degradasi sejak akar.
Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di dunia hukum, Azam menyoroti ketimpangan keadilan yang dinilai semakin memihak elite penguasa.
Ia mengungkapkan bahwa undang-undang yang seharusnya melindungi rakyat kini justru dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak.
"Rakyat seharusnya menjadi pemilik negeri ini, bukan hanya sekadar memikul janji palsu dari penguasa," tegasnya.
Salah satu isu yang ia angkat adalah kontroversi dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang ramai diperbincangkan publik. Menurutnya, kasus ini mencerminkan kerapuhan kredibilitas pejabat tinggi di Indonesia.
Ia juga menyinggung kasus tambang nikel dengan potensi kerugian negara hingga Rp300 triliun, yang dinilai tidak mendapat hukuman setimpal.
"Hukuman 6,5 tahun bagi pelaku korupsi skala besar seperti ini jelas menunjukkan bahwa hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, melainkan hanya alat politik dan ekonomi," katanya.
Lanjut Azam menyinggung soal pengesahan UU TNI yang menurutnya bisa mengukuhkan dominasi militer dalam politik. Ia menilai undang-undang tersebut berpotensi mengikis keseimbangan demokrasi dan perlu dikaji ulang.
Selain membahas hukum dan politik, Azam juga menekankan pentingnya prinsip tauhid sebagai landasan perjuangan keadilan.
"Prinsip tauhid mengajarkan kita untuk berserah diri kepada Allah dan bertindak dengan keikhlasan. Perjuangan untuk menegakkan keadilan harus berlandaskan ketulusan, bukan kepentingan," jelas Azam.

