SUMENEP, DIMADURA–Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kabupaten Sumenep, Maduar, Jawa Timur, disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.

Polisi menduga tindakan tersebut dilakukan sejak 2021 oleh seorang pria berinisial AS (41), yang merupakan ayah kandung korban.

Perkara itu baru terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seseorang yang dipercayainya.

Pengakuan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi keluarga untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual itu kepada kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S membenarkan adanya perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi satu kali.

"Tersangka ini sangat kejam. Karena dia melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya ini sejak tahun 2021," kata Bambang.

Menurut Bambang, korban selama ini tidak langsung mengungkap kejadian tersebut. Polisi menduga korban berada dalam tekanan dan mendapat ancaman dari tersangka.

"Karena, kan, diancam," ujar Bambang.

Korban kemudian memberanikan diri mencari bantuan dengan menceritakan kejadian tersebut kepada seseorang yang dianggap dapat memberikan perlindungan.