"Itu ditanya sama pegawai, 'pak, pulang nggak nanti malam?' soalnya terus sampai nanti nginep nggak gitu. Soalnya pakan ayamnya habis. 'Oh, pulang kok. Saya nggak nginep kok' gitu," kata Teddy menirukan keterangan pegawainya.

Beberapa hari setelah kejadian, Teddy sempat menghubungi ayahnya melalui WhatsApp. Pesan dan telepon sempat masuk namun tak kunjung dibalas, hingga akhirnya nomor tersebut tidak lagi aktif.

Awalnya Teddy mengira ayahnya marah karena ia tidak bisa menemani ke Blitar untuk menjadi pembicara di suatu acara. Namun hingga Minggu (8/6), Kusnadi belum juga pulang ke peternakan.

Karena itu, adik Teddy melaporkan kasus ini ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Laporan tercatat dengan Nomor: STPLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN.

"Pihak kepolisian mengabari bahwa terakhir posisi Bapak saya itu di Pamekasan, Madura," ungkap Teddy.

Kondisi ini semakin membuat keluarga khawatir, mengingat Kusnadi belakangan ini sedang sakit dan jarang bepergian jauh.

"Selasa (10/6) saya akan berkoordinasi ke Polda Jatim," pungkas Teddy.

Diketahui, Kusnadi saat ini sedang terjerat kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2019-2022. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Mereka juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain KUS, AI, AS, FA, MAH, JJ, serta sejumlah pihak swasta seperti BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM.***