NEWS DIMADURA, SUMENEP – Apotek Pangestu di Jalan dr. Cipto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditutup sementara hingga waktu yang tidak ditentukan, mulai Selasa (7/10/2025).
Penutupan tersebut dilakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Sumekar Kabupaten Sumenep sebagi pemilik serana usaha (PSU).
Langkah itu diambil sebagai bentuk penegakan tata kelola usaha setelah muncul dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan apotek oleh pihak ketiga.
Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, mengatakan sejak Mei hingga September 2025, pengelola tidak pernah menyampaikan laporan keuangan secara terbuka.
Menurut dia, tindakan tegas yang dilakukan atas dasar pengelola apotek dinilai tidak transparan dalam laporan keuangan.
Hingga untuk memenuhi kewajibannya bagi hasil tidak lakukan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama yang telah disahkan secara notaris.
“Tidak ada bukti transaksi pembelian maupun penjualan, dan juga tidak menyetorkan bagi hasil sesuai kontrak,†ujar Hendri saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (07/10/25).
Apotek Pangestu sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga atas nama Istiana, warga Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan kontrak, pengelola berkewajiban menyetorkan bagi hasil sebesar Rp2,5 juta per bulan kepada PD Sumekar. Namun, sejak beberapa bulan terakhir, kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
“Setelah kami lakukan penagihan, mereka hanya membayar bagi hasil untuk bulan Februari hingga April, itu pun sebesar Rp1,8 juta per bulan. Sejak Mei sampai September, tidak ada setoran sama sekali,†kata Hendri.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berulang kali berupaya menghubungi pengelola, baik melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun surat resmi untuk meminta klarifikasi dan laporan keuangan.
"Namun, dari yang bersangkutan tidak ada tanggapan ataupun itikad baik,"terang dia.
Hendri menegaskan bahwa penutupan sementara Apotek Pangestu dilakukan setelah melalui proses evaluasi internal yang akhirnya diputuskan.
"Kami juga sudah memberi toleransi cukup lama,"tambahnya.
langkah itu dilakukan untuk menjaga kredibilitas perusahaan serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan profesional.
Hendri juga akan mangambil sikap lebih tegas untuk melakukan audit. Namun, jika tetap tidak ada laporan dan itikad baik.
"Kami tidak main-main dalam hal kepercayaan. Semua mitra usaha harus menjalankan kewajiban sesuai perjanjian,†tegas Hendri.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Apotek Pangestu, Istiana, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui telepon maupun pesan WhatsApp.***

