Setiap Raperda diarahkan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Kami ingin regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan warga dan tidak terlepas dari kondisi di lapangan,†tegasnya.
Penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi perhatian serius DPRD.
Dul Siam menegaskan, pengawasan akan diarahkan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan daerah.
Di bidang penganggaran, Fraksi PKB DPRD Sumenep menekankan pentingnya keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar tertulis dalam dokumen perencanaan. “Anggaran harus dirasakan langsung oleh rakyat,†katanya.
Lebih lanjut, Dul Siam menegaskan komitmen DPRD Sumenep untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia pun optimistis, penguatan fungsi dewan akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap DPRD Sumenep.
“Kami yakin pada 2026 DPRD Sumenep dapat berkontribusi lebih maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,†pungkas Dul Siam. ***