‎NEWS SUMENEP, DIMADURA–Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melantik lima pejabat Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di tingkat kecamatan. 

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari agenda pengambilan sumpah jabatan Kepala KUA secara serentak yang dilaksanakan Kementerian Agama Republik Indonesia di berbagai daerah pada Kamis (4/6/2026).

‎Prosesi pelantikan berlangsung secara hybrid atau kombinasi daring dan luring yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad. 

‎Kegiatan itu berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag setempat dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta para kepala seksi.

‎Lima pejabat yang resmi mengemban amanah sebagai Kepala KUA di wilayah Kabupaten Sumenep masing-masing adalah Mohammad Sadik, Moh. Halili, Agus Fawaid, Ahsanus Zalif, dan Siti Mustaqillah.

Pelantikan kali ini juga menghadirkan momen yang cukup menarik. Siti Mustaqillah mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan secara virtual dari Arab Saudi karena sedang menunaikan ibadah haji. 

‎Meski berada di Tanah Suci, ia tetap mengikuti seluruh rangkaian pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, mengatakan pelantikan dan rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi sekaligus penyegaran kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‎Menurut dia, keberadaan KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, sehingga dibutuhkan pemimpin yang mampu bekerja secara profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“Kami berharap para Kepala KUA yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Abdul Wasid.

‎Ia menegaskan, KUA menjadi salah satu unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan berbagai kebutuhan keagamaan masyarakat, mulai dari layanan pernikahan, bimbingan keluarga, hingga pembinaan kehidupan beragama.

‎Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar aparatur sipil negara, terutama dalam aspek integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

‎Wasid juga mendorong para Kepala KUA untuk menghadirkan inovasi layanan yang lebih responsif dan mudah diakses masyarakat. 

‎Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan publik harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih dan profesional.

‎“Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian. Kehadiran pelayanan yang inovatif dan responsif menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.

‎Ia berharap para kepala KUA yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di wilayah masing-masing.

‎"Keberhasilan KUA dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat akan menjadi salah satu indikator keberhasilan Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik di tingkat daerah," pungkasnya.***