SUMENEP, DIMADURANama Account Officer (AO) BRI Sumenep, Ridwan, dan Desy Kusumayanti yang disebut menjabat sebagai pimpinan BRIGUNA, muncul dalam persidangan perkara dugaan kredit bermasalah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sumenep.

Dalam persidangan, saksi Siti Aisah mengaku pernah mengalami tekanan setelah berencana membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Keterangan itu disampaikan Aisah saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya mempertanyakan adanya kredit yang menggunakan SK pensiun milik suaminya, Abdul Hamid.

Aisah mengaku sempat menyampaikan keberatan kepada pihak BRI dan menyatakan keinginannya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Tak lama setelah itu, kata Aisah, AO BRI Cabang Sumenep bernama Ridwan datang ke rumahnya untuk membicarakan persoalan tersebut.

"Saya langsung menyalahkan Ridwan, karena dia sebagai AO kok bisa tidak mengontrol bawahannya," ujar Aisah dalam persidangan.

Dalam pertemuan itu, Ridwan disebut menjelaskan bahwa Novia Arvianti merupakan orang yang dikenalnya sehingga ia menaruh kepercayaan kepada teller tersebut. Aisah juga mengaku sempat mendapat tawaran bantuan uang.

"Ridwan juga menawarkan bantuan Rp250 ribu selama tiga sampai lima bulan," kata Aisah.

Namun, menurut pengakuannya, tawaran tersebut tidak diterima. Ia mengaku tetap berkeinginan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

"Tapi saat saya menolak dan bilang akan membawa kasus ini ke ranah hukum, si Ridwan ini mengurungkan niatnya," tuturnya.