NEWS SUMENEP, DIMADURA–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Stadion A. Yani Sumenep pada Senin (22/6/2026).
Pengalihan arus tersebut diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB hingga seluruh rangkaian penyambutan jamaah haji Kabupaten Sumenep Tahun 2026 selesai.
Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus kendaraan selama proses penjemputan dan penyambutan jamaah haji yang dipusatkan di Stadion A. Yani Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasatlantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro mengatakan, sejumlah akses menuju lokasi kegiatan akan ditutup sementara dan arus kendaraan dialihkan sesuai skema yang telah disiapkan.
"Masyarakat kami imbau agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan jalur alternatif yang telah ditentukan," ujar Beny dalam keterangannya.
Ia mengatakan, personel Satlantas bersama unsur pengamanan lainnya akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang diperkirakan terjadi seiring kedatangan jamaah haji asal Kabupaten Sumenep.
Polres Sumenep juga mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran kegiatan dengan tetap mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dan mematuhi arahan petugas demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait rekayasa lalu lintas maupun layanan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Satlantas Polres Sumenep melalui nomor 0877-8886-2026.
"Utamakan keselamatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," kata Beny. ***
Kedatangan Jamaah Haji Sumenep 22 Juni, Polres Siapkan Rekayasa Lalu Lintas sekitar Stadion A. Yani
Foto: Poster rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di sekitar Stadion A. Yani Sumenep pada Senin (22/6/2026). (Istimewa/Doc. Dimadura).
