Meski tidak menetapkan sanksi khusus, lanjut Fauzi, Pemkab Sumenep telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala sekolah agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh rangkaian kegiatan MPLS di masing-masing sekolah.
Menurut dia, keberhasilan MPLS tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
"Kami memang tidak berbicara soal punishment, tetapi seluruh kepala sekolah sudah kami beri peringatan agar MPLS benar-benar fokus pada edukasi dan pengenalan sekolah, tanpa ada tindakan yang bersifat fisik maupun tekanan mental," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Moh Iksan mengatakan, konsep MPLS Ramah tahun ini dirancang untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan belajar yang inklusif sekaligus membangun karakter positif sejak awal tahun ajaran.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MPLS mengedepankan enam prinsip utama, yakni menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan, bebas dari perundungan, menghargai keberagaman, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Menurut Iksan, masa pengenalan sekolah menjadi momentum penting bagi siswa baru untuk membangun rasa percaya diri, menjalin hubungan dengan warga sekolah, serta memahami budaya belajar yang akan mereka jalani.
"Kami berharap seluruh peserta didik baru, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP, dapat mengikuti MPLS dengan antusias dan memperoleh pengalaman yang positif sebagai bekal memulai tahun ajaran baru," ujarnya.
Sebatas informasi, Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Sumenep berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Tahun ini, kegiatan tersebut mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah". ***

