SUMENEP, DIMADURA–Seorang perempuan berinisial R (23) menggerebek suaminya, A (23), yang diduga sedang berada di dalam sebuah kamar kos bersama perempuan lain di Jalan Barito, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Sebelum mendatangi lokasi, R terlebih dahulu melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut melalui layanan panggilan darurat 112 Kabupaten Sumenep.
Tak lama berselang, petugas gabungan dari Polsek Kota Sumenep dan Satpol PP datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
"Tak lama kemudian, petugas ikut mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi," kata A kepada media, Kamis (16/7/2026) pagi.
R mengaku telah mencurigai aktivitas suaminya sejak sekitar satu bulan terakhir. Selama itu pula, ia mengaku membuntuti pergerakan A hingga akhirnya mengetahui keberadaan suaminya di sebuah kamar kos.
"Sudah sekitar satu bulan saya membuntuti. Sering sekali suami saya bersama perempuan itu," ungkap R.
Menurut R, suaminya telah meninggalkan rumah sekitar tiga bulan lalu dan diduga tinggal bersama perempuan berinisial F (25), warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
Ia mengatakan, dugaan perselingkuhan tersebut sebenarnya telah diketahuinya sebelum sang suami meninggalkan rumah. Namun, ia masih berusaha mempertahankan rumah tangga mereka demi anak semata wayang yang masih berusia sekitar satu tahun.
Setelah memastikan keberadaan suaminya di lokasi, R bersama petugas mendatangi kamar kos tersebut. Di dalam kamar, A ditemukan bersama F.
Usai penggerebekan, A dan F dibawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan. Hingga Kamis pagi, keduanya masih berada di kantor kepolisian.
R menyatakan akan membuat laporan resmi ke Polres Sumenep terkait dugaan perbuatan suaminya.
Di sisi lain, beredar informasi di masyarakat yang menyebut F diduga berprofesi sebagai lady companion (LC). Namun, informasi tersebut masih berupa rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga belum dapat dijadikan fakta dalam perkara ini.
Kepala Seksi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Rabu malam.
"Kalau tadi malam, benar memang ada penggerebekan. Info lebih lanjut tanyakan dulu kepada Kanit Reskrim," kata Ardan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ardan menjelaskan, petugas dari Polsek Kota Sumenep bersama Satpol PP mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari istri sah A.
Ia juga membenarkan bahwa A dan F dibawa ke Polres Sumenep setelah diamankan dari lokasi. Namun, Ardan belum dapat menjelaskan hasil pemeriksaan maupun status hukum keduanya karena masih menunggu laporan penyidik.
"Saya konfirmasi dulu, sebentar soalnya saya sedang ada rapat," ujarnya sebelum mengakhiri percakapan.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribumlinmas) Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Santoso, menyampaikan keterangan berbeda.
Ia membantah anggotanya melakukan operasi atau penggerebekan terhadap rumah kos tersebut.
"Apa itu tempat kos? Itu bantahan bahwa Satpol PP tidak sedang operasi tempat kos," tegas Fajar.
Menurut Fajar, pada malam itu personel Satpol PP hanya melaksanakan patroli pemberdayaan Linmas serta kegiatan pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di kawasan Jalan Barito.
"Kita patroli pemberdayaan Linmas dan memotivasi masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Itu Kasebo Jalan Barito, biasa anak nongkrong. Kita hanya mencegah terjadinya gangguan trantibum," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap A dan F maupun status hukum keduanya setelah diamankan ke Polres Sumenep. ***

