SUMENEP, DIMADURA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengaktifkan PosCurhat di tingkat desa hingga kabupaten.
Program tersebut diposisikan sebagai kanal partisipasi masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Melalui program ini, masyarakat akan memiliki ruang yang lebih mudah dijangkau untuk menyampaikan aspirasi, persoalan, maupun kebutuhan pembangunan.
PosCurhat itu, direncanakan hadir di berbagai tingkatan, mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PosCurhat bukanlah program baru.
Fasilitas tersebut sebelumnya telah berjalan di sejumlah desa, tetapi perlu dihidupkan kembali agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat.
"PosCurhat nantinya tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan," jelas Arif, Senin (21/7/2026).
Menurut dia, keberadaan PosCurhat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep.
Melalui kanal itu, warga diharapkan dapat menyampaikan berbagai persoalan pembangunan tanpa harus menghadapi akses yang rumit.
Arif menegaskan, PosCurhat tidak hanya dirancang sebagai tempat untuk menampung pengaduan.
Masyarakat juga dapat menggunakannya untuk menyampaikan gagasan, usulan, serta kebutuhan pembangunan di lingkungannya.
Lebih lanjut pihak juga berharap, program tersebut menjadi ruang bagi warga yang merasa belum mendapatkan akses pelayanan secara setara.
Karena itu, Bappeda menekankan pentingnya menciptakan ruang komunikasi yang aman dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
"Kami ingin menyediakan ruang yang aman, nyaman, dan adil untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki hak yang setara, baik laki-laki maupun perempuan," ucapnya.
Arif menilai, pengaktifan kembali PosCurhat dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Aspirasi yang dihimpun dari tingkat paling bawah diharapkan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menambahkan, PosCurhat dapat menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dan pemerintah.
Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan warga tanpa membedakan jenis kelamin maupun latar belakang sosial.
"Kami berharap PosCurhat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sumenep," tutupnya. ***

