SUMENEP, DIMADURA–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengaktifkan PosCurhat di tingkat desa hingga kabupaten.
Program tersebut diposisikan sebagai kanal partisipasi masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).
Melalui program ini, masyarakat akan memiliki ruang yang lebih mudah dijangkau untuk menyampaikan aspirasi, persoalan, maupun kebutuhan pembangunan.
PosCurhat itu, direncanakan hadir di berbagai tingkatan, mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, PosCurhat bukanlah program baru.
Fasilitas tersebut sebelumnya telah berjalan di sejumlah desa, tetapi perlu dihidupkan kembali agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat.
"PosCurhat nantinya tersedia di setiap desa untuk menerima berbagai aspirasi masyarakat, terutama dari kalangan perempuan," jelas Arif, Senin (21/7/2026).
Menurut dia, keberadaan PosCurhat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di Kabupaten Sumenep.
Melalui kanal itu, warga diharapkan dapat menyampaikan berbagai persoalan pembangunan tanpa harus menghadapi akses yang rumit.
Arif menegaskan, PosCurhat tidak hanya dirancang sebagai tempat untuk menampung pengaduan.

