Lebih lanjut, banggar juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Upaya tersebut didorong melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta stabilisasi pasokan pangan.

DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah. 

Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan Kabupaten Sumenep terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Catatan terakhir berkaitan dengan penajaman skala prioritas belanja daerah. 

Banggar meminta pemerintah menekan belanja penunjang birokrasi dan mengarahkan anggaran pada kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, serta infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi.

“Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang sudah direncanakan dan disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Arfian.

Sementara Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dalam rapat tersebut, mengatakan perubahan KUA-PPAS merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, penyesuaian target pendapatan, serta optimalisasi alokasi belanja prioritas.

KUA-PPAS ini merupakan wujud respons pemerintah daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, penyesuaian target pendapatan serta optimalisasi alokasi belanja prioritas,” kata Imam.

Menurut dia, dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026.