SUMENEP, DIMADURAPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat kapasitas pengurus koperasi dalam mengelola administrasi dan keuangan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP).

Pelatihan yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep tersebut berlangsung selama dua hari, 11-12 Agustus 2026, di Hotel Asmi Sumenep

Sebanyak 50 pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP) mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:Hida Olsop

Bimtek dibuka Staf Ahli Bupati Sumenep Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Joko Satrio, yang mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep Moh. Ramli mengatakan, peningkatan kompetensi pengurus menjadi salah satu aspek penting untuk membangun koperasi yang memiliki tata kelola sehat dan profesional.

Menurut dia, kemampuan menyusun laporan keuangan sesuai standar tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi. 

Laporan yang maksud juga diperlukan untuk menggambarkan kondisi keuangan koperasi secara objektif sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan organisasi.

"Kami ingin pengurus koperasi semakin mampu menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. SAK-EP menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi," ujar Ramli.

Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai konsep dan ketentuan akuntansi. 

Mereka juga mengikuti praktik penyusunan laporan keuangan agar pengetahuan yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan koperasi.