Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti untuk proses lebih lanjut. Adapun terhadap dugaan penjualan arak tersebut, penanganannya diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep.
“Bagi kepolisian, patroli merupakan langkah preventif. Namun di lapangan, kegiatan itu dapat berkembang menjadi penindakan ketika petugas menemukan dugaan pelanggaran hukum,” lanjut Taufik.
Malam itu, kata dia, setelah rangkaian patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polresta Sumenep dilaporkan tetap aman, lancar, dan kondusif.***

