SUMENEP, DIMADURA — Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah sekitar Rp40,77 miliar melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep saat membacakan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Kamis (20/8/2026).
“Kemandirian fiskal merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi prioritas,” demikian jawaban Bupati Sumenep yang dibacakan Wakil Bupati.
Untuk mengejar target tersebut, Pemkab Sumenep akan mengoptimalkan pajak dan retribusi, memutakhirkan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), memperluas digitalisasi layanan serta mendorong pembayaran secara non-tunai.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” lanjut Wabup.
Pemkab juga berupaya meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pendapatan. Salah satunya melalui aplikasi Siap-Sewa dan kajian pemanfaatan aset untuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang direncanakan di 103 lokasi.
Pada sektor pendidikan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan 182 sekolah, terdiri atas 116 sekolah di daratan dan 66 sekolah di kepulauan. Pemkab juga meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta memberikan insentif kepada 5.050 guru non-ASN, non-P3K dan non-Serdik.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas tenaga pendidik,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan sehingga masyarakat di daratan maupun kepulauan memperoleh akses terhadap sarana pendidikan dan tenaga pendidik yang lebih berkualitas.
Di bidang kesehatan, Pemkab Sumenep mempertahankan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencakup 99,94 persen penduduk. Penguatan layanan dilakukan melalui pemenuhan tenaga kesehatan, obat dan alat kesehatan, peningkatan fasilitas puskesmas serta penguatan layanan RSUD Abuya Kangean dan fasilitas kesehatan di wilayah kepulauan.
Perubahan APBD 2026 juga memuat dukungan untuk sektor pertanian dan ketenagakerjaan. Pemerintah menyiapkan dukungan irigasi dan pengawasan distribusi pupuk, pelatihan kerja bagi 123 peserta, serta perlindungan sosial bagi 6.674 buruh tani dan 4.584 pekerja rentan.
Sementara itu, Belanja Tidak Terduga dinaikkan dari Rp5 miliar menjadi sekitar Rp31,28 miliar. Kenaikan tersebut disiapkan untuk menghadapi kebutuhan mendesak, termasuk penanganan campak dan persiapan Pilkades 2027.
Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan arah perubahan anggaran yang menggabungkan penguatan penerimaan daerah dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah berharap peningkatan PAD dapat memperbesar ruang fiskal untuk membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
“Pelayanan kesehatan harus terus diperkuat agar masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, bermutu dan berkeadilan,” pungkas Wabup Imam Hasyim.***

