SUMENEP, DIMADURA–Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam ketentuan terbaru, insentif yang sebelumnya diberikan sebesar Rp6 juta untuk setiap hari pelayanan efektif diubah menjadi Rp2.000 per porsi MBG yang dikalikan dengan jumlah penerima manfaat.

Perubahan itu tertuang dalam Peraturan BGN Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026. 

Sementara besaran insentif diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BGN RI Nomor 63527 Tahun 2026.

Aturan terbaru juga menetapkan hari pelayanan efektif maksimal lima hari dalam sepekan. 

Pelaksanaannya menyesuaikan kalender pendidikan di masing-masing wilayah, cuti bersama, serta hari libur nasional.

Koordinator Wilayah SPPG Sumenep Moh. Kholilurrahman Hidayatullah mengatakan, pihaknya siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan BGN, termasuk perubahan skema insentif bagi SPPG.

“Kami di tingkat koordinator wilayah siap mengikuti dan melaksanakan seluruh keputusan BGN, termasuk perubahan skema insentif ini. Kebijakan ini tentu sudah melalui pertimbangan pusat, dan tugas kami memastikan pelaksanaannya berjalan baik di lapangan,” kata Kholilurrahman, Minggu (4/10/2026).

Menurut dia, ketentuan tersebut akan segera disosialisasikan kepada seluruh mitra dan pengelola SPPG di Sumenep. 

Sosialisasi diperlukan agar pelaksana memahami perubahan mekanisme itu, terutama dalam proses administrasi dan pencairan insentif.

“Kami akan sampaikan kepada seluruh mitra supaya semuanya paham dan tidak ada kendala di lapangan,” jelasnya.

Kholilurrahman menegaskan, perubahan skema insentif tidak mengubah fokus utama pelaksanaan program MBG. 

"Pelayanan kepada penerima manfaat tetap menjadi prioritas," ucap dia.

“Prioritas kami, layanan kepada penerima manfaat tetap tepat sasaran dan sesuai standar gizi serta keamanan pangan,” tegas Kholilurrahman.

Di sisi lain, sebelumnya, Kepala BGN RI Sudaryono menyatakan pihaknya tidak memberikan otorisasi kepada pihak mana pun untuk membantu proses aktivasi dapur SPPG.

Menurut Sudaryono, dapur SPPG yang telah siap beroperasi akan melalui proses pemeriksaan sebelum diaktifkan.

BGN juga mulai melakukan aktivasi dapur SPPG di sejumlah daerah pada 2 Oktober 2026. 

Prioritas diberikan kepada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi, terutama kawasan Indonesia bagian timur.

Sebanyak 480 SPPG direncanakan dibuka dalam tahap tersebut. Rinciannya terdiri dari 211 SPPG Mitra Mandiri dan 269 SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

SPPG tersebut tersebar di 14 provinsi dan 116 kabupaten/kota.

“Bagi dapur SPPG yang sudah siap beroperasi dan akan terus kami cek,” tegasnya," kata Kepala BGN RI Sudaryono. ***