SUMENEP, DIMADURA–Persoalan perlindungan perempuan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan dalam peringatan Milad ke-60 Korps HMI-Wati (KOHATI).
Organisasi tersebut mendorong agar penanganan kekerasan terhadap perempuan tidak berhenti pada aspek penegakan hukum, tetapi diikuti komitmen nyata dari berbagai pihak.
Isu ini dibahas dalam simposium bertajuk “Hukum VS Kekerasan: Menagih Komitmen Perlindungan Perempuan di Kabupaten Sumenep” yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian Semarak Milad KOHATI ke-60 yang sekaligus dirangkai dengan peluncuran buku.
Sejumlah pemangku kepentingan di bidang hukum dan perlindungan perempuan hadir sebagai narasumber.
Mereka antara lain Sekjen DPP APSI periode 2025–2030 Sulaisi Abdurrazaq, Kepala UPTD PPA Dinas Sosial P3A Sumenep Diana Agus Sulistyowati, serta Kapolresta Sumenep Kombes Pol Arik Indra S.
Ketua KOHATI HMI Cabang Sumenep, Musdalifah, mengatakan forum tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi.
Menurut dia, pembahasan mengenai kekerasan terhadap perempuan perlu diarahkan pada langkah konkret untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap keadilan.
“Melalui kegiatan ini, KOHATI Sumenep berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog strategis,” ujar Musdalifah.
Ia mengatakan, KOHATI ingin mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama berkaitan dengan hak-hak perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Menurut Musdalifah, perlindungan perempuan membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat.
Forum tersebut sekaligus menjadi momentum bagi KOHATI untuk mendorong adanya komitmen yang lebih konkret dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumenep.
Musdalifah menambahkan, penegakan hukum dinilai perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, pendampingan korban, serta penguatan akses terhadap layanan perlindungan.
“Selain mendorong kesadaran hukum, kami juga ingin menagih komitmen nyata dari berbagai pihak demi terciptanya perlindungan yang optimal bagi perempuan di Kabupaten Sumenep,” kata dia. ***

