SUMENEP, DIMADURA — Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep belum memberikan jawaban mengenai penyebab kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, 22 tahun. Sementara itu, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mengaku masih menunggu informasi internal sebelum memberikan keterangan lebih jauh.
Hingga kini, pihak keluarga masih menantikan kepastian penyebab kematian Dani.
Pemuda asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS BHC pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Tiga hari setelah kematian tersebut, Jumat (16/10) pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, perwakilan RS BHC mendatangi rumah duka.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus meminta maaf kepada keluarga.
Perwakilan keluarga berinisial Y mengatakan kunjungan itu belum menjawab pertanyaan mereka mengenai penyebab kematian Dani. Keluarga juga meminta penjelasan mengenai hasil investigasi internal yang dilakukan rumah sakit.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y kepada wartawan, Jumat (16/10) sore.
Menurut Y, keluarga ingin memperoleh penjelasan medis yang dapat menerangkan rangkaian peristiwa sebelum Dani meninggal.
Sebelumnya, Dani dilaporkan mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari hidung serta mulut ketika menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Peristiwa itu memunculkan dugaan malapraktik. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian lebih lanjut.
Dalam pertemuan dengan pihak rumah sakit, keluarga juga menanyakan kemungkinan adanya kesalahan dalam penanganan pasien.
Mereka meminta kepastian mengenai sikap BHC apabila investigasi menemukan kekeliruan yang berkontribusi terhadap kematian Dani.
Y menuturkan, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban tegas. Mereka menyatakan akan menyampaikan penjelasan resmi setelah investigasi internal selesai.
Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan dokter dan perawat yang menangani Dani.
Menurut Y, pihak BHC menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungan itu, RS BHC diwakili Manajer Humas dan Marketing Sandra Rahestri bersama seorang rekannya. Mereka membawa sejumlah bahan kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, dan mi instan.
“Mereka ke sini membawa beras, minyak goreng dan mi instan sebagaimana orang takziah atau melayat,” sebut Y.
Dinkes Sumenep Sebut Masih Menunggu Informasi
Di sisi lain, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Ellya Fardasah, belum memberikan tanggapan substantif mengenai kematian Dani.
Ia mengatakan perlu memastikan informasi tersebut kepada jajaran dinas sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut.
“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujar Ellya.
Ia mengatakan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di Sumenep mencakup seluruh rumah sakit dan puskesmas, bukan hanya satu fasilitas tertentu.
“Kalau kami tidak hanya fokus kepada satu rumah sakit, melainkan ke semua rumah sakit dan Puskesmas, pasti melakukan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak RS BHC belum memperoleh tanggapan.
Media ini telah menghubungi Sandra melalui WhatsApp pada pukul 09.28, 09.29, 12.57, dan 13.42 WIB pada Jumat, 16 Oktober 2026. Hingga berita ini disusun, pesan tersebut belum dijawab.
Upaya meminta keterangan secara langsung juga dilakukan dengan mendatangi RS BHC sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, petugas keamanan tidak mengizinkan awak media menemui Sandra dengan alasan belum ada janji pertemuan. ***

