Langkah-langkah ini termasuk intervensi pemerintah dalam pengendalian pasar untuk mengurangi fluktuasi harga yang ekstrem dan memastikan ketersediaan barang-barang penting.
Menurut Joko Santoso, inflasi di Kabupaten Sumenep yang mencapai 3,24% pada Juni 2024 merupakan hasil dari berbagai faktor yang mempengaruhi harga barang dan jasa.
"Kenaikan ini, terutama pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya, menunjukkan adanya dinamika ekonomi yang perlu diwaspadai," pesannya.
Dengan kebijakan yang tepat, sambung dia, diharapkan inflasi ini bisa segera dikendalikan. "Denjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kepala BPS Sumenep.