Logo dimadura.idNEWS NASIONAL Baru-baru ini, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, buka suara mengenai maraknya fenomena masyarakat di Indonesia yang pindah ke rokok murah alias melinting rokok sendiri (downtrading).

Dia mengatakan, fenomena tersebut memang terjadi dan sesuai dengan tujuan diterapkannya kelas tarif cukai hasil tembakau.

"Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini," kata Askolani di kawasan DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024), sebagaimana dilansir CNBC, Selasa (9/7/2024).

Atas fenomena tersebut, Askolani mengatakan, sementara ini pihaknya masih akan memastikan bahwa kecenderungan downtrading ini murni terjadi karena mekanisme pasar atau bukan.


BACA JUGA:


Dia menegaskan bakal melakukan tindakan jika mendapatkan temuan kecurangan di balik fenomena ini.

"Downtrading, kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu, dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan, itu yang akan kami tindak," ujarnya kepada wartawan.

Ke depan, pihaknya akan menjadikan temuan fenomena maraknya downtrading ini sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam hal penentuan kebijakan tarif cukai tembakau.

"Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana," katanya.

Masih dilansir dari CNBC Indonesia, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani melaporkan, bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama 2 tahun berturut-turut.

Dia mengungkapkan, penurunan penerimaan cukai ini terjadi karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 dengan tarif yang lebih murah. "Sehingga penerimaan cukai turun," ujarnya.