Oleh: Mohammad Nor, Ketua Jaringan Kajian Advokasi Rakyat


 Sumenep adalah kabupaten dengan kekayaan alam yang melimpah, menduduki peringkat ketiga terkaya di Jawa Timur.

Ironisnya, tingkat kemiskinan di Sumenep masih tinggi, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan sumber daya di wilayah ini. Apakah ini disebabkan oleh manajemen pemerintah yang tidak efektif atau karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah?

Hal ini perlu menjadi perhatian serius dan kajian mendalam. Analisis ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencari solusi agar kekayaan alam Sumenep bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Analisis APBD Sumenep: Fakta dan Angka

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep, tercantum alokasi penyertaan modal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, data menunjukkan bahwa hasilnya tidak sesuai harapan.

"

Pada tahun 2023, PAD dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 15,63 miliar rupiah, sementara pada tahun 2024 turun menjadi 15,42 miliar rupiah.

"

Penurunan ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengelolaan BUMD. Padahal, penyertaan modal terus meningkat setiap tahun, seharusnya berdampak positif pada PAD. Namun, kenyataannya justru sebaliknya, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam manajemen BUMD Sumenep.

Penyertaan Modal yang Terus Meningkat

Peningkatan penyertaan modal daerah seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan PAD. Pada APBD 2023, penyertaan modal tercatat sebesar 6,3 miliar rupiah, dan pada 2024 meningkat dua kali lipat menjadi 12,3 miliar rupiah.