Sumur Bor di Sumenep Keluarkan Aroma Gas
NEWS SUMENEP, DIMADURA–Sumur bor milik warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan aroma menyengat yang menyerupai gas belerang pada Kamis (26/3/2026) siang.
Kejadian tersebut menggegerkan warga sekitar Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa itu bermula saat proses pengeboran sumur di lahan milik seorang petani setempat berinisial Z (40).
Pengeboran dilakukan oleh pekerja berinisial S menggunakan alat bor gantung hingga kedalaman sekitar 20 meter.
Saat proses pelebaran casing berlangsung, tiba-tiba tercium aroma gas menyengat yang keluar dari lubang bor.
Menyadari adanya indikasi gas, pekerja sempat melakukan uji coba dengan menyalakan korek api di dekat pipa paralon, yang kemudian mengeluarkan api.
Menyadari risiko tersebut, pekerja segera menutup lubang dengan kain basah hingga api berhasil dipadamkan.
Mengetahui hal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah setempat segera turun tangan untuk mengamankan lokasi guna mencegah potensi bahaya.
Kapolsek Prenduan IPTU Mohammad Sudiono bersama anggota, didampingi Danramil Pragaan Kapten Inf. Suwaefi, mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas langsung memasang garis polisi dan mengimbau warga agar menjauhi area pengeboran demi keselamatan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyatakan bahwa langkah pengamanan telah dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia menjelaskan, polisi juga telah menghentikan sementara aktivitas pengeboran sambil berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami minta warga tidak mendekati lokasi karena terdapat potensi gas mudah terbakar,” terangnya.
Hingga kini, kondisi di lokasi dilaporkan tetap aman dan terkendali.
Aparat gabungan masih melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan optimal.***
Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.
Follow




