NEWS SUMENEP, DIMADURA – Jagat maya diramaikan kabar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo diduga menggunakan empat mobil dinas (Mobdin) mewah dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Salah satu kendaraan dinas tersebut bahkan tercatat memiliki nilai fantastis mencapai Rp2 miliar, sebagaimana dilansir Mediajatim, Kamis 10 April 2025.
Empat kendaraan dinas tersebut masing-masing adalah:
- Mitsubishi Pajero Sport (SUV 7-seater), tahun 2016, pelat nomor M 1236 VP, dibeli dengan APBD sebesar Rp450.227.500.
- Mercedes-Benz GLS 400 AT (X166), tahun 2017, pelat nomor M 1367 VP, dibeli menggunakan APBD sebesar Rp2.005.525.000.
- Hyundai Ioniq Signature AT warna hitam, pelat nomor M 1541 VP, dibeli pada 2021 dengan APBD sebesar Rp686.000.000.
- Hyundai Santa FE Gasoline Signature AT, warna hitam, pelat nomor M 1 TP, dengan nilai pengadaan Rp682.000.000.
Dalam update berita sebelumnya, Selasa (8/4), Mediajatim mengungkap adanya ketidaksesuaian pelat nomor pada dua kendaraan Hyundai tersebut.
Dalam dokumen Kartu Inventaris Barang (KIB) B Setda Sumenep, pelat M 1 TP seharusnya melekat pada Hyundai Santa FE, namun secara fisik ditemukan menempel di Hyundai Ioniq. Upaya konfirmasi kepada Sekda Edy Rasiyadi tidak membuahkan hasil.
Klarifikasi Kabag Umum Setkab Sumenep
Di tengah derasnya kabar penggunaan empat mobil mewah tersebut, Kepala Bagian Umum Setdakab Sumenep, Suharjono, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa selama dua periode kepemimpinan, Bupati Fauzi hanya melakukan pengadaan dua unit mobil dinas baru.
“Selama 2 periode Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo hanya melakukan 2 pengadaan mobil dinas merek Hyundai. Terkait hal ini tentu masyarakat wajib tahu,” kata Suharjono, sebagaimana dilansir Detikzone, Sabtu 12 April 2025.
Kedua unit mobil tersebut adalah:
Hyundai Ioniq Signature AT, warna hitam tahun 2021, pelat nomor M 1541 VP.
Hyundai Santa FE Gasoline Signature AT, tahun 2021, pelat nomor M 1 TP.
Suharjono menyebut bahwa dua kendaraan lain, yakni Mercedes-Benz dan Pajero, bukan merupakan pengadaan pada masa Bupati Fauzi, melainkan warisan dari pemerintahan sebelumnya.
“Mobil Mercy dan Pajero adalah pengadaan bupati sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pajero kini digunakan sebagai kendaraan dinas Wakil Bupati, sementara Mercedes-Benz hanya digunakan untuk menyambut tamu kehormatan, seperti menteri dan pejabat pusat.
Lebih lanjut, Suharjono mengutarakan bahwa pada periode kedua, Bupati Fauzi justru menolak pengadaan mobil baru dan memilih menggunakan kendaraan lama.
“Bupati Achmad Fauzi menolak dan memutuskan untuk tetap menggunakan mobil dinas lama dan mengalihkan anggaran pengadaan mobil baru untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat,” terang Suharjono dalam wawancaranya kepada Detikzone.
Bupati Terkaya di Madura
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Fauzi tercatat sebagai Bupati terkaya di Madura untuk periode 2025-2030, sebagaimana diberitakan mediajatim.com pada 11 April 2025.
Total kekayaannya mencapai Rp14.130.331.101, yang terdiri dari:
Tanah dan Bangunan: Rp12.215.050.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.644.500.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp195.000.000
Kas dan Setara Kas: Rp388.511.204
Dengan rincian itu, Achmad Fauzi Wongsojudo menempati urutan teratas dibandingkan Bupati Sampang Slamet Junaidi (Rp9,8 miliar), Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman (Rp3,8 miliar), dan Bupati Bangkalan Lukman Hakim (Rp1 miliar).
Meski Kabag Umum Setdakab menyatakan hanya 2 kendaraan dinas baru yang dibeli selama kepemimpinan Bupati Fauzi, namun polemik terkait penggunaan empat mobil dinas mewah belum sepenuhnya sirna.
Publik kini sedang menyoroti kekayaan pribadi Bupati Fauzi yang mencapai Rp14 miliar, serta adanya ketidaksesuaian pelat nomor pada kendaraan dinas.
Masyarakat kini menanti transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah, terutama klarifikasi langsung dari Bupati maupun Sekda yang hingga kini belum memberikan pernyataan resmi.
Polemik ini menjadi ujian keterbukaan informasi dan akuntabilitas aset negara di tingkat daerah.***