dimadura
Beranda Tomang Sumenep Aksi Protes Pecah di Polres Sumenep, AMS Desak Keadilan Atas Kematian Affan Kurniawan

Aksi Protes Pecah di Polres Sumenep, AMS Desak Keadilan Atas Kematian Affan Kurniawan

Aksi demontrasi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) di depan Mapolres Sumenep, (Foto: Ari/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) menggelar aksi protes di depan Mapolres Sumenep, Sabtu (30/8/2025).

‎Demonstrasi tersebut dipicu kematian seorang aktivis, Affan Kurniawan, yang diduga akibat insiden saat pengamanan aksi sebelumnya.

‎Dalam orasinya, massa menuding aparat kepolisian bersikap represif hingga mengakibatkan Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis Barakuda.

‎Mereka menilai peristiwa itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sekaligus penyimpangan dari tugas kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

‎“Ini adalah wujud represi negara terhadap rakyatnya sendiri. Bukan kali pertama aparat bertindak seperti ini,” kata salah satu orator, Mohammad Nor.

‎Koordinator lapangan aksi, Ardianta Alzi Candra Kusumada, menyebut peristiwa tersebut menambah daftar panjang dugaan kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil.

‎Menurutnya, sejarah Indonesia telah berkali-kali mencatat pelanggaran HAM, mulai dari tragedi 1960-an hingga peristiwa Mei 1998.

‎Massa kemudian menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, Kapolres Sumenep diminta menindak tegas anggota yang terbukti represif.

‎Kedua, kepolisian harus menjamin tidak ada lagi kekerasan terhadap masyarakat sipil. Ketiga, Kapolri diminta mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. Keempat, pelaku yang menyebabkan kematian Affan harus diberi hukuman terberat.

‎Selain itu, mereka menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Karena itu, tindakan represif aparat dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi.

‎Situasi aksi berjalan kondusif dengan pengawalan ketat aparat.

‎Dala aksi tersebut, Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menemui massa. Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan, yang disebut sebagai pengemudi ojek daring.

‎“Kasus ini sudah ditangani Propam Mabes Polri, dan ada tujuh orang yang telah dimintai keterangan,” kata Rivanda.

‎Ia juga mengapresiasi jalannya aksi AMS yang berlangsung tertib tanpa bentrokan. Menurutnya, Polres Sumenep berkomitmen mengayomi masyarakat secara persuasif dan tidak menoleransi pelanggaran oleh anggotanya.

‎“Kami persilakan masyarakat melaporkan bila ada anggota yang melakukan kesalahan. Aspirasi AMS ini akan kami sampaikan ke Polda Jawa Timur dan diteruskan ke Mabes Polri,” ujarnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan