dimadura
Beranda Tomang Sumenep DBH Cukai Tembakau 2026 Turun, Kemenkeu Sebut Hanya Sementara

DBH Cukai Tembakau 2026 Turun, Kemenkeu Sebut Hanya Sementara

Foto: Kementerian Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa. (Detikcom).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS NASIONAL, DIMADURA–Kementerian Keuangan RI menjelaskan penurunan signifikan Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun anggaran 2026 hanya bersifat sementara dan mengikuti pola musiman penerimaan negara di awal tahun.

‎Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa nilai DBH CHT tahun ini tercatat sebesar Rp 3,28 triliun. Angka tersebut turun sekitar 48,67 persen dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp 6,39 triliun.

‎Menurut Purbaya, penurunan tersebut terjadi karena penerimaan cukai hasil tembakau pada dua bulan pertama tahun berjalan, yakni Januari dan Februari, umumnya memang lebih rendah.

‎“Biasanya memang begitu. Dua bulan pertama turun, nanti setelah itu akan naik kembali,” ucap dia dikutip CNBC Indonesia. Jakarta, Kamis (26/3/2026).

‎Purbayamenjelaskan, penurunan DBH CHT sejalan dengan kondisi setoran cukai hasil tembakau yang sempat mengalami kontraksi pada awal tahun. Namun, pada Maret 2026, penerimaan mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan sekitar 7 persen.

‎Pemerintah, lanjut  Purbayaakan, terus memantau perkembangan tersebut untuk memastikan tren pemulihan tetap terjaga dalam beberapa bulan ke depan.

‎Selain faktor musiman, pemerintah pusat juga berupaya meningkatkan penerimaan melalui penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.

‎Langkah ini diharapkan dapat mendorong peralihan produksi dari sektor ilegal ke legal, sehingga berdampak positif pada penerimaan negara.

‎“Penindakan akan terus diperkuat agar produksi ilegal bisa ditekan dan masuk ke sektor resmi,” katanya.

‎Seiring penurunan total DBH CHT, alokasi dana yang diterima masing-masing daerah juga mengalami penyusutan, termasuk provinsi dengan kontribusi terbesar dalam industri tembakau.

‎Jawa Timur masih menjadi penerima DBH CHT terbesar dengan nilai Rp 1,85 triliun, diikuti Jawa Tengah sebesar Rp 764,87 miliar, dan Jawa Barat sebesar Rp 290,20 miliar.

‎Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, Jawa Timur menerima Rp 3,577 triliun, Jawa Tengah Rp 1,46 triliun, dan Jawa Barat Rp 619,01 miliar.

‎Kementerian Keuangan optimistis, seiring perbaikan penerimaan cukai dan penguatan pengawasan, nilai DBH CHT akan kembali meningkat pada periode berikutnya.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

2

Konten Iklan