dimadura
Beranda Tomang Sumenep Tahun 2026 Dana Desa di Sumenep Bakal Berkurang Segini

Tahun 2026 Dana Desa di Sumenep Bakal Berkurang Segini

‎Foto: Ilustrasi Kantor Kepala Desa dan tumpukan lembaran uang rupiah. (Istimewa/Doc. Dimadura).

Cropped Cropped Dimadura Logo2 1 150X150 1NEWS DIMADURA, SUMENEP–Alokasi Besaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun anggaran 2026 akan mengalami penurunan.

‎Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 mengenai Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

‎Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Senin (6/10/2025).

‎Total pengurangan DD Tahun depan mencapai Rp49.671.083.000.

‎Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menilai bahwa pengurangannya hanya sekitar 12 persen per desa.

‎“Pengurangan ini tidak akan berdampak signifikan terhadap desa-desa di Kota Keris,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

‎Menurut Anwar, ia akan terus berupaya mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

‎Langkah itu diambil untuk memastikan bahwa kebijakan baru ini tidak akan menghambat pembangunan di tingkat desa.

‎Ia menegaskan bahwa pemantauan terhadap kebijakan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan setiap desa dapat melaksanakan program masing-masing dengan baik.

‎“Kami akan memantau kebijakan ini dan memberikan masukan agar desa-desa di Sumenep melaksanakan programnya dengan baik,”tutup dia.***

Follow akun TikTok dimadura.id untuk update video berita terbaru.

Follow
Komentar
Bagikan:

Konten Iklan